ada beberapa tips untuk menimalisasi Sanggahan versi saya :
- pada saat penjelasan, setiap pertanyaan peserta, di upayakan semua terjawab, kecuali subsantasi nya sama, dan jika ada perubahan, segera tuangkan dalam adendum.
- pada saat evaluasi penawaran, upayakan melakukan klarifikasi kepada peserta bila pokja merasa kurang jelas, jangan pernah menggugurkan penawaran, bila pokja masih ragu akan subsantasinya.
- bila pada saat evaluasi terdapat data/dokumen yg kurang lengkap jangan digugurkan, lakukan komunikasi/klarifikasi kepada peserta untuk menanyakan , apakah data tersebut memang tidak ada mereka upload, tanyakan dengan memberikan dokumen teknis yg mempersyaratkan tersebut. ( ini akan pernah terjadi, karena peserta bisa saja melampirkan datanya di mana saja, sehingga pokja terkadang bingung mencarinya )
- bila perlu, lakukan juga pemberitahuan terhadap hal yg menggugurkan penawaran penyedia. ( upaya ini, agar penyedia tahu , bhawa memang wajar penawarannya gugur )
- seringlah bertanya kepada yg lebih ahli dalam pengadaan/ menggunakan konsultasi LKPP untuk bertanya sebagai bahan pertimbangan.
- Jangan menggugurkan penawaran dengan Logika, tapi lakukanlah dengan alasan yg bisa diprtanggungjawabkan kepeserta
- yang terpenting, tetap mengacu kepasal 79 ayat 1 dalam melakukan evaluasi. ( jangan mencari kesalahan /sengaja menggugurkan hal gag subsantasi )
MARI KITA SELALU MEMBERIKAN YANG TERBAIK, SELAMA TIDAK DILARANG ATURAN.
KOMUNIKASI ITU PENTING, DEMI TERCIPTANYA PENGADAAN YG TRANFARANSI NAMUN TETAP MENGACU KEPADA ATURAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar